Luhur Budi Pekerti, Prima Prestasi, Berwawasan lingkungan, - Membentuk Insan Indonesia yang Cerdas, Berprestasi, Berkarakter dan Berwawasan Lingkungan

Jumat, 18 Juni 2010

INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2010/2011

I. Jadwal Kegiatan

Pendaftaran

Tanggal : 29 Juni 2010 - 2 Juli 2010

Waktu : Pukul 08.00 - 12.00 WIB

Tempat : SMP 1 Boja, Jl Kaliwungu 20 Boja

Pengumuman Penerimaan

Hari/Tgl : Senin, 5 Juli 2010

Waktu : Pukul 08.00 WIB

Tempat : SMP 1 Boja

Daftar Ulang

Tanggal : 6 dan 7 Juli 2010

Waktu : Pukul 08.00 – 12.00 WIB

Tempat : SMP 1 Boja

II. Syarat Pendaftaran

  1. Telah lulus SD/MI dibuktikan dengan Ijazah SD/MI.
  2. Memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKHUASBN) SD/MI atau yang sederajat.
  3. Berusia setinggi-tingginya 18 (delapan belas) tahun pada Bulan Juli 2010.
  4. Mendaftarkan ke SMP 1 Boja.

III. Tata Cara Pendaftaran

1. Mengambil formulir pendaftaran dari Panitia PPD (gratis).

2. Mengisi formulir pendaftaran dengan huruf KAPITAL.

3. Mengembalikan formulir pendaftaran yang sudah diisi kepada Panitia dengan dilampiri:

a. Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKHUASBN) SD/MI asli.

b. Fotocopy Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKHUASBN) SD/MI yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.

c. Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah SD/MI yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.

d. Fotocopy Piagam Kejuaraan yang telah dilegalisir (bagi yang memiliki). Prestasi dicapai dalam 3 tahun terakhir, minimal Juara I Tingkat Kecamatan

e. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) bagi yang berdomisili di Kecamatan Boja.

f. Fotokopi Akta Kelahiran.

Semua berkas tersebut di atas dimasukkan ke dalam map:

· Map warna Hijau untuk calon siswa putra

· Map warna Merah untuk calon siswa putri

4. Menerima Kartu Pendaftaran dari Panitia sebagai bukti sudah mendaftar.

IV. Daya Tampung

SMP 1 Boja pada Tahun Pelajaran 2010/2011 akan menerima peserta didik sebanyak 6 (enam) kelas masing-masing kelas 32 (tiga puluh dua) siswa dikurangi jumlah siswa kelas VII (tujuh) yang tidak naik kelas, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sebanyak 70 calon siswa melalui Jalur PMDK.

2. Sebanyak 110 calon siswa melalui Jalur Reguler (Seleksi Nilai UASBN)

V. Sistem Seleksi Penerimaan

1. Menggunakan Nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional.

2. Mempertimbangkan Bidang Akademis, olahraga, kesenian, ketrampilan.

3. Mempertimbangkan tempat tinggal.

4. Calon Peserta Didik dari luar Provinsi/Luar Negeri, harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi asal.

VI. Penentuan Peringkat

Penentuan peringkat berdasarkan Nilai Akhir yang dihitung sebagai berikut:

No

Unsur

Nilai

Bobot

Nilai x Bobot

1

Nilai Rata-rata UASBN

A

10

A x 10

2

Bonus Prestasi

B

3

B x 3

3

Bonus Tempat Tinggal

C

1

C

Nilai Akhir

(10 x A) + (3 x B) + C

Bonus Prestasi

1. Bidang Olahraga

2. Bidang Kesenian

3. Bidang Ketrampilan

4. Bidang Akademik

No

Tingkat

Bonus

Juara 1

Juara 2

Juara 3

1

2

3

4

Nasional

Provinsi

Kab/Kota

Kecamatan

3,00

2,25

1,50

0,75

2,75

2,00

1,25

-

2,50

1,75

1,00

-

Bila calon siswa memiliki lebih dari satu piagam kejuaraan yang sejenis maka bonus diambil dari satu piagam saja yaitu piagam kejuaraan yang tingkatannya paling tinggi.

Bonus Tempat Tinggal

Calon siswa diberi bonus:

· Nilai 2,00 apabila tempat tinggal satu desa/kelurahan dengan sekolah

· Nilai 1,00 apabila tempat tinggalnya lain desa tetapi masih satu kecamatan dengan sekolah

Demikian pemberitahuan kami, hal-hal yang belum tercantum dalam pemberitahuan ini akan diatur lebih lanjut.

Tidak ada komentar: